| Level 0 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki rencana integrasi sistem aplikasi |
| Level 1 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki integrasi sistem aplikasi, belum berdasarkan rencana induk SPBE atau perencanaan
integrasi sistem aplikasi |
| Level 2 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki perencanaan integrasi sistem aplikasi yang diterapkan sebagian sistem aplikasi atau
diterapkan pada sebagian Unit kerja/Perangkat Daerah. |
| Level 3 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah menerapkan integrasi sistem aplikasi secara keseluruhan sesuai dengan perencanaan sistem
aplikasi atau rencana induk SPBE |
| Level 4 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah mampu mengendalikan penerapan integrasi agar berkinerja baik, kemudian dapat menilai
secara kuantitatif dan mengevaluasi secara berkala. |
| Level 5 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah dapat mengembangkan integrasi sistem aplikasi secara optimal untuk meningkatkan efektivitas
dan efisiensi terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. |