Penjelasan Indikator

1. Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah wadah pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. 2. Layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan tugas atau fungsi yang memberikan manfaat dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum kepada Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. 3. Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dimaksud adalah layanan dokumentasi dan informasi hukum berbasis elektronik. 4. Kebutuhan sistem JDIH dapat mengacu pada peraturan terkait jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Kriteria Kematangan

Level 0 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki kebijakan internal terkait Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Level 1 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki konsep kebijakan internal untuk mendukung Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dimaksud atau masih dalam proses pengesahan.
Level 2 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki kebijakan internal yang ditetapkan dan mendukung pengaturan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) publik pada sebagian kebutuhan.
Level 3 : Kebijakan internal mendukung pengaturan seluruh kebutuhan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Level 4 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki arah kebijakan internal yang mendukung kebutuhan integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain. Hal ini dapat dilihat pada arsitektur aplikasi dari rencana induk SPBE atau dokumen perencanaan integrasi sistem aplikasi.
Level 5 : Kebijakan internal terkait Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dievaluasi secara berkala. Hasil-hasil evaluasi diterapkan untuk memperbaiki kebijakan internal agar sesuai dengan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah ataupun perubahan lingkungan dan teknologi.