Indikator : Audit Infrastruktur SPBE
Penjelasan Indikator
Detail informasi mengenai indikator penilaian SPBE
1. Manajemen Keuangan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
2. Layanan Manajemen Keuangan merupakan tugas atau fungsi yang memberikan manfaat dalam pengelolaan keuangan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
3. Sistem Manajemen Keuangan dimaksud adalah suatu layanan manajemen keuangan berbasis elektronik.
Kriteria Kematangan
Level kematangan implementasi SPBE
Level 0
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki sistem manajemen keuangan.
Level 1
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen keuangan yang menyediakan layanan diseminasi informasi bersifat
satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi administrasi keuangan, laporan keuangan.
Level 2
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen keuangan yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari
informasi dan mengunduh e-dokumen terkait administrasi keuangan, memasukkan data keuangan, dan informasi dashboard.
Level 3
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen keuangan yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna
dapat mengunduh atau mengunggah informasi keuangan, dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti mekanisme persetujuan
dan validasi keuangan, dan analisis keuangan.
Level 4
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki layanan keuangan yang dapat berkolaborasi dengan aplikasi layanan lain seperti
layanan pengadaan barang/jasa atau aplikasi Barang Milik Negara.
Level 5
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen keuangan yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan
terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi.