| Level 0 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki rencana penggunaan aplikasi umum berbagi pakai. |
| Level 1 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki aplikasi umum berbagi pakai secara parsial, belum berdasarkan rencana penggunaan
aplikasi berbagi pakai. |
| Level 2 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki rencana penggunaan aplikasi berbagi pakai yang diterapkan pada sebagian Unit
kerja/Perangkat Daerah. |
| Level 3 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah menerapkan penggunaan aplikasi berbagi pakai secara keseluruhan sesuai dengan rencana. |
| Level 4 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah mampu mengendalikan penerapan aplikasi umum berbagi pakai agar berkinerja baik, kemudian
dapat menilai secara kuantitatif dan mengevaluasi secara berkala. |
| Level 5 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah dapat mengembangkan penggunaan aplikasi berbagi pakai secara optimal untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. |