| Level 0 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki kebijakan internal untuk mendukung integrasi sistem aplikasi |
| Level 1 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki konsep kebijakan internal untuk mendukung integrasi sistem aplikasi dimaksud atau masih dalam proses pengesahan. |
| Level 2 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki kebijakan internal yang ditetapkan dan mendukung pengaturan integrasi sistem aplikasi
pada sebagian sistem aplikasi. Hal ini dapat dibandingkan antara ketentuan pada kebijakan internal dengan rencana induk SPBE atau dokumen
perencanaan integrasi sistem aplikasi. |
| Level 3 |
: |
Kebijakan internal mendukung pengaturan integrasi sistem aplikasi pada semua sistem aplikasi. Hal ini dapat dibandingkan antara ketentuan pada
kebijakan internal dengan rencana induk SPBE atau dokumen perencanaan integrasi sistem aplikasi. |
| Level 4 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki arah kebijakan internal yang mendukung integrasi sistem aplikasi antar Instansi Pusat, antar
Pemerintah Daerah, dan/atau antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. |
| Level 5 |
: |
Kebijakan internal terkait integrasi sistem aplikasi dievaluasi secara berkala. Hasil-hasil evaluasi diterapkan untuk memperbaiki kebijakan internal agar
sesuai dengan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah ataupun perubahan lingkungan dan teknologi. |