| Level 0 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki kebijakan internal terkait sistem naskah dinas elektronik. |
| Level 1 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki konsep kebijakan internal untuk mendukung sistem naskah dinas elektronik dimaksud atau masih
dalam proses pengesahan |
| Level 2 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki kebijakan internal yang ditetapkan dan mendukung pengaturan sistem naskah dinas elektronik
pada sebagian kebutuhan. |
| Level 3 |
: |
Kebijakan internal mendukung pengaturan seluruh kebutuhan sistem naskah dinas elektronik |
| Level 4 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki arah kebijakan internal yang mendukung kebutuhan integrasi sistem naskah dinas sejenis antar
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah atau integrasi dengan sistem aplikasi lain di dalam Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
Hal ini dapat dilihat pada arsitektur aplikasi dari rencana induk SPBE atau dokumen perencanaan integrasi sistem aplikasi. |
| Level 5 |
: |
Kebijakan internal terkait sistem naskah dinas elektronik dievaluasi secara berkala. Hasil-hasil evaluasi diterapkan untuk memperbaiki kebijakan
internal agar sesuai dengan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah ataupun perubahan lingkungan dan teknologi. |