Indikator : Kebijakan Internal terkait Manajemen Keamanan Informasi
Penjelasan Indikator
Detail informasi mengenai indikator penilaian SPBE
1. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan diterima oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan;
2. Layanan Naskah Dinas merupakan tugas atau fungsi yang memberikan manfaat dalam pengelolaan naskah dinas;
3. Sistem Naskah Dinas Elektronik adalah suatu sistem layanan naskah dinas berbasis elektronik.
4. Kebutuhan naskah dinas dapat mengacu pada pedoman tata naskah dinas di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah masing-masing atau ketentuan/persyaratan naskah dinas dari setiap unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah masing-masing.
Kriteria Kematangan
Level kematangan implementasi SPBE
Level 0
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki kebijakan internal terkait sistem naskah dinas elektronik.
Level 1
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki konsep kebijakan internal untuk mendukung sistem naskah dinas elektronik dimaksud atau masih
dalam proses pengesahan
Level 2
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki kebijakan internal yang ditetapkan dan mendukung pengaturan sistem naskah dinas elektronik
pada sebagian kebutuhan.
Level 3
Kebijakan internal mendukung pengaturan seluruh kebutuhan sistem naskah dinas elektronik
Level 4
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki arah kebijakan internal yang mendukung kebutuhan integrasi sistem naskah dinas sejenis antar
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah atau integrasi dengan sistem aplikasi lain di dalam Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
Hal ini dapat dilihat pada arsitektur aplikasi dari rencana induk SPBE atau dokumen perencanaan integrasi sistem aplikasi.
Level 5
Kebijakan internal terkait sistem naskah dinas elektronik dievaluasi secara berkala. Hasil-hasil evaluasi diterapkan untuk memperbaiki kebijakan
internal agar sesuai dengan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah ataupun perubahan lingkungan dan teknologi.