| Level 0 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki WBS |
| Level 1 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah dapat menerima informasi pengaduan dari pelapor. |
| Level 2 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki WBS yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan
menyampaikan laporan. |
| Level 3 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki WBS yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat menyampaikan
laporan dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti kemajuan penyelesaian laporan, resolusi laporan, perlindungan
kerahasiaan pelapor, penerapan mekanisme nirsangkal. |
| Level 4 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki WBS yang menyediakan layanan kolaborasi dimana layanan WBS diintegrasikan
dengan suatu layanan seperti layanan manajemen kinerja atau diintegrasikan dengan layanan SPBE instansi pemerintah lain. |
| Level 5 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki WBS yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan
lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi. |