| Level 0 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki sistem manajemen kinerja. |
| Level 1 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang
bersifat satu arah seperti indikator dan target kinerja organisasi. |
| Level 2 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari
informasi dan mengunggah kemajuan kinerja, menampilkan rasio kemajuan kinerja, menampilkan dashboard kinerja. |
| Level 3 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna
dapat mengunduh atau mengunggah informasi terkait kinerja, dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti mekanisme
persetujuan kinerja organisasi dari atasan dan validasi kinerja. |
| Level 4 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki layanan kinerja yang dapat dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lain seperti
aplikasi perencanaan dan penganggaran Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. |
| Level 5 |
: |
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi. |