Penjelasan Indikator

1. Manajemen Kinerja adalah serangkaian proses untuk memastikan bahwa sasaran organisasi telah dicapai secara konsisten dalam cara-cara yang efektif dan efisien. 2. Layanan Manajemen Kinerja merupakan tugas atau fungsi yang memberikan manfaat dalam pencapaian sasaran Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. 3. Sistem Manajemen Kinerja dimaksud adalah suatu layanan manajemen kinerja berbasis elektronik.

Kriteria Kematangan

Level 0 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki sistem manajemen kinerja.
Level 1 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah seperti indikator dan target kinerja organisasi.
Level 2 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan mengunggah kemajuan kinerja, menampilkan rasio kemajuan kinerja, menampilkan dashboard kinerja.
Level 3 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh atau mengunggah informasi terkait kinerja, dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti mekanisme persetujuan kinerja organisasi dari atasan dan validasi kinerja.
Level 4 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki layanan kinerja yang dapat dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lain seperti aplikasi perencanaan dan penganggaran Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Level 5 : Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki sistem manajemen kinerja yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi.