Indikator : Kebijakan Internal terkait Pembangunan Aplikasi SPBE

Penjelasan Indikator

Detail informasi mengenai indikator penilaian SPBE


Perencanaan dan Penganggaran TIK adalah proses perencana dan penganggaran untuk belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang disusun sesuai dengan proses perencanaan dan penganggaran tahunan pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kriteria Kematangan

Level kematangan implementasi SPBE


Level 0
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum memiliki kebijakan internal terkait perencanaan dan penganggaran TIK.
Level 1
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki konsep kebijakan internal untuk mendukung perencanaan dan penganggaran TIK dimaksud atau masih dalam proses pengesahan.
Level 2
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki kebijakan internal yang ditetapkan dan pengaturan perencanaan dan penganggaran TIK yang menyelaraskan dengan sebagian arsitektur SPBE atau sebagian peta jalan SPBE.
Level 3
Kebijakan internal mendukung pengaturan perencanaan dan penganggaran TIK yang menyelaraskan dengan seluruh muatan arsitektur SPBE dan peta jalan SPBE dari Rencana Induk SPBE.
Level 4
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki arah kebijakan internal yang mendukung perencanaan dan penganggaran TIK untuk integrasi SPBE antar Instansi Pusat, antar Pemerintah Daerah dan/atau antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Level 5
Kebijakan internal terkait perencanaan dan penganggaran TIK dievaluasi secara berkala. Hasil-hasil evaluasi diterapkan untuk memperbaiki kebijakan internal agar sesuai dengan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah ataupun perubahan lingkungan dan teknologi.